starbucks buka gerai di labuan bajo

Starbucks Buka Gerai di Labuan Bajo, Bagaimana Nasib Kopi Lokal?

Starbucks Buka Gerai di Labuan Bajo … (Artikel ini sebelumnya disiarkan di tatkala.co tanggal 4 Juli 2019.)


4 April 2022

Korin Nera (39) melihat kehadiran Starbucks di banyak tempat dapat berarti dua hal. Pertama, keputusan perusahaan kopi dan jaringan kedai kopi global yang berkantor pusat di Seattle, Washington itu membuka gerai adalah penjelasan bahwa mereka melihat pasar potensial. Kedua, daya beli masyarakat di tempat itu, oleh Starbucks, dipercaya akan membuat mereka ‘hidup’.

Korin adalah pengelola Kopi Mane, kedai kopi di Ruteng – Flores yang kini telah memiliki cabang di Maumere dan Labuan Bajo. Komentar itu dia sampaikan menyusul keputusan Starbucks membuka gerai di Labuan Bajo. Anthony Cottan, Direktur Starbucks Indonesia pada kesempatan peluncuran kedai kopi tersebut di Labuan Bajo (18/5) menjelaskan bahwa tempat itu adalah kota ke-32 di Indonesia di mana kedai kopi mereka hadir. Launchingtersebut serentak ramai dibicarakan.

Tidak hanya soal peluncurannya, ada dua ‘highlight lain’ dari peristiwa kehadiran tempat minum kopi waralaba ini di destinasi wisata andalan baru Indonesia itu: soal komentar bahwa Starbucks adalah ikon baru pariwisata Labuan Bajo, dan kekhawatiran sebagian orang terhadap matinya kedai-kedai kopi lokal oleh kehadiran brandinternasional itu.

Benarkah Starbucks Pantas Dianggap Ikon Pariwisata?

Publik segera bereaksi atas komentar Bupati Manggarai Barat, Drs. Agustinus Ch. Dula. Situs resmi Humas Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat menyiarkan liputan berjudul “Bupati Mabar: Starbucks Coffee Ikon Baru Parwisata Mabar”. Penggunaan frasa ‘ikon baru pariwisata’, oleh publik dianggap berlebihan.

“Ikon? Mungkin pengaruh nama besar (Starbucks) dan terkenal. Mungkin. Semoga banyak yang berwisata ke Labuan Bajo, obyek wisata di sana banyak yang (lebih) pantas jadi ikon,” tutur Ary Djehatu, pemuda asal Ruteng yang bersama seorang temannya sedang menyiapkan peluncuran kedai kopi baru di Borong, Manggarai Timur.

Baca juga: Soal Sandiaga Uno Diusir Pedagang Ikan di Labuan Bajo

Diberitakan, usai meresmikan Starbucks Coffee Company di Kawasan Terpadu Marina Labuan Bajo, Sabtu (18/05) malam, Bupati Manggarai Barat kepada wartawan menyampaikan: “Kita patut berbangga, karena kopi Starbucks yang gerainya hampir ada di seluruh dunia sudah ada di Labuan Bajo. Dan Starbucks coffee atau kopi starbucks menjadi salah satu ikon baru Pariwisata Labuan Bajo.”

Menurut Dula, kehadiran Starbucks adalah perubahan baik dalam mendukung pengembangan destinasi super prioritas Labuan Bajo; “Setidaknya ada penambahan ikon baru, artinya apabila ada wisatawan ke Labuan Bajo dan mencari tempat minum kopi kelas dunia, ada starbucks.”

BACA JUGA
Kalau Saya Tidak Buang Sampah di Sini, Terus Mau Buang di Mana?

Komentar Dula nampak berbeda dengan niat Starbucks sendiri yang semata ingin membawa ‘pengalaman Strubucks’ dan bukan ‘kopi kelas dunia’. “Kami senang sekali dapat menghadirkan dan membawa lebih dekat Starbucks Experience di seluruh Indonesia, khususnya di Labuan Bajo,” kata Anthony Cottan. Sebelumnya dia menjelaskan: “Setiap gerai yang kami bangun, kami buat sedemikian rupa agar selalu mengundang, nyaman dan memiliki sentuhan lokal. Menggabungkan desain modern dan sentuhan lokal adalah yang membedakan kami di antara yang lain.”

Kegagalan diksi Bupati Dula—yang bisa saja berasal dari perasaan gembira (untuk tidak menyebutnya inferioritas) atas hadirnya korporasi besar/Starbucks buka gerai di Labuan Bajo, tentu bertentangan dengan keinginan memopulerkan kearifan lokal/kebudayaan dalam narasi besar promosi pariwisata kita. Kecuali, apabila hal tersebut disampaikan sebagai warning agar kedai-kedai kopi lokal mulai berbenah, sesuatu yang justru melahirkan pertanyaan lain: sejauh mana pengusaha lokal di Labuan Bajo telah disiapkan (oleh pemerintah) untuk bersaing dan ‘hidup’ dari objek wisatanya sendiri?

Mungkinkah Starbucks Mematikan Kedai Kopi Lokal?

Starbucks, meski sering disinis sebagai perwakilan kapitalisme yang dianggap memiliki dengan kecenderungan berlaku tak adil (lihat di sini), dikenal dengan program Corporate Social Rensponsibility (CSR) serta komitmennya melibatkan ‘orang-orang lokal’. Delapan dari semua barista Starbucks Labuan Bajo adalah penduduk lokal yang mengikuti pelatihan barista selama tiga puluh hari di Bali, demikian Kompas.com.

Namun, tetap saja kehadiran korporasi internasional dianggap mengkhawatirkan dan mengancam lokalitas. Edel Djenarut (44), misalnya. Ibu muda asal Manggarai yang kini menetap di Jakarta ini khawatir, Starbucks hadir ketika masyarakat lokal belum siap bersaing. “Pemerintah daerah boleh mengeluarkan ijin bagi perusahaan besar bila sudah menyiapkan masyarakat lokal bersaing,” papar Edel.

Menurutnya, tugas pemerintah daerah adalah menggerakkan dan menyiapkan masyarakat daerah agar bergegas bersiap diri menghadapi serangan pasar global. “Supaya tidak selalu menjadi bulan-bulanan mereka doang. Apalagi invasi pelaku pasar global selalu tak terelakkan,” paparnya.

Barangkali yang melandasi kekhawatiran senada adalah imej kapitalis(me) yang kerap dilekatkan pada bisnis ini. Tidak hanya di Indonesia. Di Amerika, jendela Starbucks (bersama McDonald dan Bank of America) dipecahkan oleh para demonstran pada hari Inaugurasi Donald Trump sebagai presiden negara itu. Aulia Adam mereportase peristiwa itu dalam tulisan berjudul “Rentetan Protes dalam Sejarah Pelantikan Presiden Amerika” di Tirto.id, dengan tambahan penjelasan: ….semua yang dianggap sebagai simbol kapitalisme Amerika.

Baca juga: Lomba Blog Exotic NTT dan Juri yang Mengabaikan Kriteria Panitia

BACA JUGA
Surat Terbuka kepada Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Nusa Tenggara Timur

Kekhawatiran demikian sering dipercakapkan. Kekuatan modal (capital) yang besar milik korporasi internasional dianggap akan secara cepat mematikan geliat Usaha Kecil Menengah di daerah-daerah. Korin Nera melihat munculnya kekhawatiran seperti itu sebagai sesuatu yang wajar; ada pesaing. Meski demikian, menurutnya, kekhawatiran seperti itu terlambat muncul. “Seharusnya, melihat perkembangan Labuan Bajo lima tahun belakangan, kita sudah memprediksi kehadiran bisnis berskala internasional seperti ini. Bukan sekarang baru khawatir. Itu artinya kita tidak siap bersaing,” kata Korin.

Korin memilih melihat kehadiran Starbucks secara positif. “Mungkin saja kehadiran Starbucks dapat meningkatkan nilai jual kopi lokal, kenapa tidak? Belum lagi soal penerapan tenaga kerja lokal, pajak restoran dan pajak yang lainnya. Juga CSR dari bisnis yang sudah mendunia seperti Starbucks,” tuturnya.

Senada dengan Korin, pemilik kedai kopi Toto Kopi di Ruteng, Jeli Jehaut (38), mengaku optimis. Dirinya yakin, kopi yang akan ditonjolkan di gerai Starbucks di Labuan Bajo adalah Kopi Arabika Flores Manggarai, yang baru saja meraih Sertifikat Indikasi Geografis. “Soal Starbucks bakal mematikan pengusaha kopi lokal, saya kok tidak yakin. Pasar ini luas sekali. Antara Starbucks dan pengusaha kedai kopi lokal jelas beda pasarnya,” papar Jeli.

Marta Muslin Tulis (38), seorang pelaku pariwisata di Labuan Bajo, juga menganggap kehadiran Starbucks biasa-biasa saja. “Ruginya di mana? Memang, kita rugi kalau berusaha menahan kehadiran mereka seperti usaha menahan gelombang besar. Yang harus dibuat adalah mengambil papan surfing dan bermain di atasnya,” jelas Marta.

Marta adalah pegiat di Indonesia Waste Platform,Board Management of Eco Flores, koordinator Flores Homestay Network, manajer Wicked Diving, dan terlibat aktif dalam agenda advokasi lingkungan dan kaum muda di Labuan Bajo. Baginya, salah satu cara agar kehadiran korporasi internasional bermanfaat bagi masyarakat lokal adalah dengan menjalin kerja sama mutualisme. “Bisa dengan memanfaatkan CSR mereka untuk program-program pemberdayaan. Pemerintah membuat dan menegakkan regulasi agar tidak ada yang dirugikan. Atau apa saja, bisa kita lakukan. Gelombang jangan dihadang. Kita bermain di atasnya dan menaklukannya,” ungkapnya.

BACA JUGA
Kisah Sedih Lain dari Peristiwa 22 Mei 2019

Apakah Kita Perlu Khawatir?

Rasa khawatir itu manusiawi. Bahkan jika kita telah sangat siap, beberapa perubahan/situasi baru tetap saja mendatangkan kekhawatiran. Namun, mengatasinya dengan penolakan, tidak akan menyelesaikan persoalan. Alih-alih membendung laju bisnis global, masyarakat lokal harus memperkuat dirinya sendiri.

“Satu sisi kita kaget dan reaksional dengan adanya Starbucks di (Labuan) Bajo tapi satu sisi kita tidak sadar sudah terjebak dalam pasar yang dibentuk industri kopi. Kalau mau dukung petani dan pengusaha lokal yang harus minum dan menikmati kopi dengan cara yang benar to. Supaya paham di mana kelasnya kopi Manggarai,” kata Jeli. “Saya belum lihat satu pun penikmat kopi yang berkomentar. Saya yakin, alasannya karena Starbucks bukan tentang tempat minum kopi. Kenapa takut?” katanya lagi.

Jeli bisa jadi benar. Dalam penjelasannya, Antony tidak banyak bicara tentang kopi. Yang sedang mereka hadirkan adalah pengalaman ber-starbucks (kadang dipakai sebagai pendanda kelas sosial tertentu). Starbucks Experience, kata Antony; sesuatu yang telah menjadi fokus mereka sejak dahulu.

Baca juga: Ivan Nestorman Bicara Tentang Pemajuan Kebudayaan

Artinya, kekhawatiran—menghubungkannya dengan kesejahteraan petani kopi dan matinya kedai kopi lokal—tidak harus muncul dan memicu perdebatan, apalagi sampai jadi polemik. Debat kusir yang muncul di ruang publik (media sosial), dapat saja berujung pada menurunnya minat berkunjung para pelancong.

Namun, mengkhawatirkan (baca: memikirkan) nasib masyarakat lokal di tengah laju industri pariwisata adalah sesuatu yang harus dilakukan. Menempatkan brand internasional sebagai ikon baru pariwisata hanya karena kini Starbucks buka gerai di Labuan Bajo adalah narasi yang keliru. Meminta mereka turut berkontribusi dalam derap pembangunan daerah adalah keharusan.

Bupati Dula, misalnya, telah meminta agar Starbucks memperhatikan potensi kopi lokal. “Starbukcks sebagai gerai kopi terbaik dunia harus mengoptimalkan potensi yang ada di Manggarai Barat dan tidak lagi menggunakan kopi luar,” kata Dula. Harapan serupa ini akan lebih kuat dampaknya jika dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah—yang jelas jauh lebih mengikat daripada sekadar harapan yang disampaikan di acara peluncuran.

Salam dari Kedutul, Ruteng

Armin Bell

Bagikan ke:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *