setelah cinta ditolak hakim bertindak di maumere blogger ruteng armin bell

Setelah Kasus ‘Cinta Kandas Hakim Bertindak’ di Maumere, Flores

Di Maumere, seorang pemuda menuntut ganti rugi pada mantan kekasihnya sebesar lebih dari 40 juta rupiah. Saya menyebut kasus ini sebagai ‘Cinta Kandas Hakim Bertindak’.


Ruteng, 10 Agustus 2019

Ketika seorang pemuda di Maumere-Flores jadi ‘percakapan nasional’ karena tuntutan agar mantan pacarnya mengganti lebih dari empat puluh juta rupiah kerugiannya, saya menduga kotak pesan saya berisi pesan dari teman-teman di tempat jauh. Biasanya begitu. Hal-hal yang viral di Flores mereka langsung tanya ke saya. Mau di Larantuka, di Labuan Bajo, di Riung, mereka tanyanya ke saya. Mereka selalu berpikir bahwa antarkota di Flores itu sepelemparan batu saja jauhnya, macam jarak antara Sinto Gendeng dan Wiro Sableng ketika keduanya bermusuhan. Halaah… Pokoknya begitu. Banyak yang harus belajar peta buta selain membaca Wiro Sableng.

Sekadar berpanjang-panjang cerita, beberapa dari teman-teman saya itu bahkan benar-benar percaya bahwa kokok ayam-ayam dari Australia bisa terdengar di Flores—saya pernah, saking kesalnya atas pemahaman mereka yang buruk tentang peta buta, berbohong demikian: kami bangun pagi itu karena kokok ayam dari ostrali. Ampuni saya, Tuan Deo! Bahkan pernah, sebab buruknya pengetahuan akan peta buta, seorang teman bertanya apakah saya baik-baik saja ketika terjadi aksi penembakan di Papua. Aduh… Tentu saja saya tidak baik-baik saja karena ada aksi penembakan itu. Tetapi itu bukan karena soal jarak. Murni soal kemanusiaan.

Secara geografis, Flores dan Papua itu jauh. Kalau tidak percaya, silakan lihat di peta. Peta yang besar. Yang ukuran kertasnya A3 karena alau A4, bisa jadi kamu masih keliru karena semua tempat hanya berjarak seperempat jengkal. Meski Flores dan Papua itu jauh, secara kemanusiaan saya jelas tidak baik-baik saja kalau ada yang ditembak. Di Palestina, di Sumba, di Papua, di Jogja, di mana saja. Maksud saya, bisakah kita melihat dengan lebih jernih segala persoalan itu dan sejenak mengabaikan faktor geografis?

BACA JUGA
HIV/AIDS Terlampau Dekat (Bagian 1)

Baca juga: Kisah Sedih Lain dari Peristiwa 22 Mei 2019

Tetapi tentu seharusnya saja saya tidak perlu terkejut kalau ada yang tanya ke saya soal kasus ‘percintaan gagal berujung tuntutan pengadilan’ yang terjadi di Maumere itu—dan memang ada. Tapi Mamamia e, sa tetap saja terkejut ternyata. Oh …

Hei, Ferguso dan Rossalinda! Ruteng, Ibukota Kabupaten Manggarai tempat saya tinggal sekarang dan Maumere, Ibukota Kabupaten Sikka tempat kasus viral itu terjadi, memang sama-sama di Flores. Tetapi saya di barat dan si pemuda yang menggugat pacarnya dengan nilai 40 juta rupiah itu di timur. Bukan ujung-ujungnya memang, hanya saja di antaranya terdapat empat kabupaten—Manggarai Timur, Ngada, Nagekeo, Ende—dan setiap kabupaten harus ditempuh lebih dari dua jam perjalanan darat.

Jarak tempuh Ruteng-Maumere, jika ditotal dengan makan siang di Aimere dan makan malam di satu tempat antara Ende dan Maumere itu kurang lebih, lebih dari dua belas jam perjalanan darat. Hanya karena kami sama-sama tinggal di Pulau Flores-lah saya fine-fine saja ketika ada yang tanya ‘itu gimana, Min, saudaramu bisa tuntut kerugian pacaran segitunya?’.

Saya tidak berkeberatan sedikitpun ditanyai seperti itu meski juga tidak bisa memberi jawaban yang maksimal. Artinya, masuk akal saja rasanya bahwa orang-orang dari jauh merasa bahwa seharusnya saya lebih tahu soal perkara perkara percintaan yang kandas berujung tuntutan pengadilan yang terjadi di Maumere itu, padahal kita tahu bahwa tidak harus demikian. Maksudnya, di era nir-jarak oleh karena seluruh penghuni jagat ini boleh mengakses informasi yang sama dalam detik yang sama, saya yang di Ruteng – Flores tentu saja tidak harus lebih tahu dari teman-teman yang di luar Flores soal kasus di Maumere – Flores itu. Iya to?

BACA JUGA
Tahbisan Uskup Ruteng dan Betapa Kacaunya Perasaan Saya

Baca juga: Bagaimana Mengucapkan Selamat Tinggal Secara Pantas?

Oh, iya. Sampai lupa. Ada di antara pembaca yang belum tahu kasus ini? Begini. Di Maumere, seorang pemuda (A) menggugat mantan pacarnya (F) ke pengadilan. Dia bilang bahwa ia berpacaran dengan F di Surabaya sejak Januari 2015. Kemudian, pada Februari 2015, F pulang dan tinggal di Maumere.

Menurut A , pada Maret 2015 F meneleponnya dan meminta dikirimi uang untuk membangun rumah yang akan jadi tempat tinggal mereka setelah menikah. Selain itu F juga meminta A mengirimkan uang untuk kebutuhan sehari–hari. Ditotal-total, angkanya mencapai Rp. 40.825.000,-. Si A ini berhasil menghitung angka itu setelah ditinggalkan, si F memutuskan hubungan mereka secara sepihak.

Tak ingin mengalami dua kali kesedihan, yakni hati dan dompet sekaligus, tokoh kita ini mengajukan mantan kekasihnya itu ke pengadilan. Viral sudah berita ini. Dan seperti tidak mau selesai, si F kabarnya sudah menghitung biaya sewa toilet di rumahnya yang pernah dipakai A.

Saya sungguh cemas mengetahui berita ini. Untuk dua alasan.

Pertama, karena harus meladeni pertanyaan dari teman-teman yang jauh soal kasus ini padahal sa tir tau apa-apa karena Ruteng-Maumere itu jauh sekali, dan kedua, karena kasus-kasus seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kita terbiasa membuat surat kontrak untuk soal-soal begini.

Untuk soal yang pertama, leraiannya cuma satu. Belajar peta buta. Biar tahu bahwa Flores dan Papua itu jauh, bahwa Sumba dan Sumbawa itu ada di dua provinsi yang berbeda, bahwa kemampuan Bu Risma membersihkan Surabaya itu belum tentu bisa membuatnya mampu membersihkan DKI Jakarta dari sampah. Eh?

Untuk soal kedua? Begini, Kaka. Dalam masa pacaran, jika kau tidak siap mengalami kerugian finansial, sebaiknya jangan pacaran menjaga pengeluaran. Untuk permintaan tidak masuk akal macam ‘biaya membangun rumah yang kita tinggali bersama saat menikah nanti’, bikin surat kontrak. Kami di Manggarai biasa bilang ‘hitam di atas putih’. Bikin itu barang daripada akhirnya malah berhitung soal laba rugi. Maksud saya, apa kabar pengorbanan Luna Maya ketika akhirnya kita akhirnya menyaksikan Syahrini berbahagia? Halaaah….

BACA JUGA
Panduan Pedekate Terkini Berdasarkan Pengalaman Para Pendahulu, Bagian 1

Baca juga: Tiga Langkah Mengatasi Patah Hati

Kasus A vs F di Maumere ini tentu bukan yang pertama. Ada pasutri yang ketika memutuskan cerai juga kena soal-soal begini. Sampai-sampai istrinya minta ganti rugi keperawanan senilai seratus juta rupiah. Tuan Deo e! Sampai kapan kalian pikir bahwa kisah cinta itu setransaksional itu?

Pokoknya begitu. Pelajaan penting dari kasus percintaan kandas berujung tuntutan pengadilan di Maumere – Flores itu memberi kita pelajaran-pelajaran tadi. Peta buta dan surat kontrak. Dan (terutama) mempercakapkan kembali kebutuhan kita akan informasi; benarkah kita ingin mengetahui soal-soal percintaan orang lain?

Salam dari Kedutul, Ruteng

Armin Bell

Bagikan ke:

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *